Diperiksa Terkait Konten Mafia Skincare sebagai Saksi, Dokter Oky Pratama Serahkan Bukti
Kabarbintang.com - Dokter Oky Pratama Memenuhi Panggilan Penyidik Polda Jawa Barat Sebagai Saksi Dalam Kasus Unggahan Dugaan Mafia Skincare Yang Sebelumnya Dis
Kabarbintang.com - Dokter Oky Pratama Memenuhi Panggilan Penyidik Polda Jawa Barat Sebagai Saksi Dalam Kasus Unggahan Dugaan Mafia Skincare Yang Sebelumnya Disampaikan Oleh Richard Lee Di Media Sosial. Pemeriksaan Berlangsung Selama Kurang Lebih Dua Jam.
Ahmad Ramzy Selaku Kuasa Hukum Dokter Oky Menjelaskan Bahwa Agenda Tersebut Merupakan Tindak Lanjut Dari Laporan Yang Telah Masuk Sejak Februari 2025. Dalam Pemeriksaan Itu, Kliennya Mendapat Sekitar 20 Hingga 30 Pertanyaan Dari Penyidik.
"tadi Pertanyaannya 20 Sampai 30 Pertanyaan. Tadi Pelaksanaannya Cuman 2 Jam Karena Pertanyaan Itu Sudah Pernah Diajukan Dalam Penyelidikan Sehingga Hanya Mengulang Saja," Terang Ramzy Di Polda Jawa Barat, Jumat (24/4/2026).
1. Serahkan Bukti
Selain Memberikan Keterangan, Pihak Oky Juga Menyerahkan Sejumlah Dokumen Untuk Mendukung Proses Penyidikan. Bukti Yang Disampaikan Meliputi Dokumen Tertulis Hingga Transkrip Percakapan Yang Berkaitan Dengan Perkara Tersebut.
"tadi Itu Kita Melampirkan Bukti-bukti, Tadi Itu Sudah Kita Serahkan Dalam Bentuk Tanda Terima. Ada Berupa Dokumen, Ada Juga Berupa Transkrip Percakapan," Imbuh Ramzy.
Di Sisi Lain, Oky Menegaskan Sikap Kooperatifnya Selama Menjalani Pemeriksaan. Ia Menyatakan Siap Membantu Penyidik Dengan Memberikan Informasi Sesuai Kapasitas Dan Pengetahuannya.
2. Tak Ada Masalah
"ya Nggak Ada Masalah Selagi Saya Bisa Membantu Penyidik Untuk Memberikan Keterangan Ya Saya Berikan. Selagi Saya Tahu Ya Saya Ceritakan, Yang Nggak Tahu Ya Saya Katakan Nggak Tahu, Sebatas Itu," Tutur Oky Pratama.
Terkait Keterlibatannya Dalam Unggahan Tersebut, Oky Membantah Memiliki Peran Dalam Publikasi Konten. Ia Mengaku Hanya Menerima Undangan Kolaborasi Dari Richard Lee Tanpa Mengetahui Detail Isi Unggahan.
3. Tidak Mengunggah
"jadi Richard Lee Membuat Postingan, Setelah Itu Beberapa Saat Setelah Itu Ada Undangan Kolaborasi, Setelah Itu Sudah Sampai Di Situ Saja Tanpa Saya Tahu Untuk Apa Namanya Caption-nya Lain-lain Itu Memang Richard Lee Yang Memposting," Jelas Oky Pratama.
Lebih Lanjut, Oky Menyebut Hingga Kini Richard Lee Sebagai Pemilik Konten Belum Menjalani Pemeriksaan Oleh Pihak Berwenang.
"saya Tidak Ada Memposting, Saya Tidak Me-repost. Nanti Kamu Bisa Tanya Kepada Penyidik Ya Kan. Jadi Kan Saya Sudah Sampaikan Tadi Tuh Bahwa Ini Postingan Drl, Justru Drl Belum Diperiksa," Tutupnya.