Ammar Zoni Batal Sidang ke Jakarta Karena Status High Risk di Nusakambangan
Kabarbintang.com - Harapan Ammar Zoni Untuk Menghirup Udara Luar Sejenak Demi Menghadiri Sidang Secara Langsung Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Harus Pupus.
Kabarbintang.com - Harapan Ammar Zoni Untuk Menghirup Udara Luar Sejenak Demi Menghadiri Sidang Secara Langsung Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Harus Pupus. Keinginan Ayah Dua Anak Ini Untuk Bertatap Muka Dengan Majelis Hakim Dan Jaksa Penuntut Umum Tidak Dapat Terlaksana Sesuai Rencana Awal.
Padahal, Majelis Hakim Sebelumnya Sempat Memberikan Penetapan Agar Mantan Suami Irish Bella Tersebut Dihadirkan Secara Fisik Pada Sidang Yang Dijadwalkan Tanggal 4 Desember 2025. Namun, Kendala Teknis Dan Prosedur Keamanan Dari Pihak Pemasyarakatan Membuat Rencana Tersebut Urung Terjadi.
Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (ditjen Pas) Secara Resmi Memastikan Bahwa Ammar Batal Dihadirkan Secara Fisik Di Ruang Sidang. Hal Ini Ditegaskan Langsung Oleh Rika Aprianti Selaku Kepala Subdirektorat (kasubdit) Kerja Sama Ditjenpas. Baca Juga Berita Tentang Ammar Zoni Di Kabarbintang.com!
1. Sudah Hormati Putusan Pengadilan
Rika Menjelaskan Bahwa Keputusan Untuk Tidak Membawa Keluar Ammar Dari Lapas Didasarkan Pada Arahan Pimpinan Tertinggi Di Kementerian. Mekanisme Persidangan Bagi Tahanan Dengan Kategori Tertentu Tetap Harus Mengikuti Prosedur Keamanan Yang Ketat.
"kami Pasti Menghormati Apa Yang Menjadi Putusan Dari Pengadilan. Namun, Untuk Persidangan Nanti, Kita Masih Tetap Sesuai Dengan Arahan Bapak Menteri Dan Juga Bapak Dirjen, Pelaksanaan Persidangan Ammar Zoni Dan Kawan-kawan Masih Kita Laksanakan Dengan Teleconference Atau Secara Online," Ungkap Rika Saat Ditemui Di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).
2. Status Ganda Ammar Zoni Jadi Pertimbangan Utama
Lebih Jauh, Rika Memaparkan Adanya Kompleksitas Status Hukum Yang Kini Disandang Oleh Kakak Dari Aditya Zoni Tersebut. Hal Ini Membuat Prosedur Pengeluarannya Dari Tahanan Menjadi Tidak Semudah Tahanan Pada Umumnya.
"perlu Dipahami Juga, Ammar Zoni Saat Ini Selain Sebagai Tahanan, Ia Juga Adalah Warga Binaan Yang Sedang Menjalani Pidana Di Kasusnya Yang Sebelumnya," Jelas Rika Memberikan Pemahaman Mengenai Status Ganda Sang Aktor.
3. Risiko Tinggi Di Nusakambangan Pengaruhi Pembatalan
Faktor Keamanan Menjadi Alasan Paling Krusial Dalam Keputusan Ini, Terutama Karena Ammar Zoni Berstatus "high Risk". Ia Kini Menempati Lapas Super Maximum Security Di Nusakambangan.
"saat Ini Kenapa Ammar Zoni Ditempatkan Di Lapas Super Maximum Karanganyar? Karena Berdasarkan Asesmen Yang Bersangkutan Bersama Beberapa Temannya Yang Lain Itu Masuk Kategori High Risk," Tuturnya.
4. Hak Hukum Ammar Zoni Tetap Terpenuhi
Meski Sidang Harus Digelar Secara Daring, Pihak Ditjen Pas Menjamin Hak-hak Hukum Sang Aktor Untuk Berkomunikasi Dan Menjalani Proses Peradilan Tetap Terpenuhi.
"semua Warga Binaan, Tahanan Itu Punya Hak Ya. Tapi Pastinya Ada Aturan-aturan, Ada Pertimbangan-pertimbangan Yang Memang Harus Kita Jalankan," Pungkas Rika.
5. Faq Ammar Zoni Batal Ke Jakarta
Mengapa Ammar Zoni Batal Sidang Ke Jakarta Secara Tatap Muka?ammar Zoni Batal Sidang Ke Jakarta Secara Tatap Muka Karena Statusnya Sebagai Narapidana "high Risk" Dan Sedang Menjalani Pidana Di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Dengan Pertimbangan Keamanan Dari Ditjen Pas.
Kapan Ammar Zoni Seharusnya Sidang Tatap Muka Di Jakarta?ammar Zoni Seharusnya Sidang Tatap Muka Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Pada 4 Desember 2025, Namun Keputusan Tersebut Dibatalkan Oleh Ditjen Pas.
Apa Alasan Ammar Zoni Dikategorikan Sebagai Narapidana "high Risk"?ammar Zoni Dikategorikan "high Risk" Menyusul Dugaan Keterlibatannya Dalam Kasus Peredaran Narkotika Yang Dikendalikan Dari Rutan Salemba, Serta Riwayat Kasus Narkoba Yang Berulang Kali Menjeratnya.
Apakah Status "high Risk" Ammar Zoni Bisa Berubah?ya, Status "high Risk" Ammar Zoni Tidak Permanen Dan Dapat Diturunkan Setelah Asesmen Ulang Dilakukan Enam Bulan Setelah Menjalani Pidana, Dengan Mempertimbangkan Perubahan Perilaku Positif.