Ini Syarat Ammar Zoni Bisa Pindah ke Lapas Tanpa Jeruji Besi di Nusakambangan
Kabarbintang.com - Kabar Kurang Menyenangkan Datang Bagi Ammar Zoni Yang Dipastikan Batal Hadir Sidang Tatap Muka Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Pada 4 Des
Kabarbintang.com - Kabar Kurang Menyenangkan Datang Bagi Ammar Zoni Yang Dipastikan Batal Hadir Sidang Tatap Muka Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Pada 4 Desember 2025 Mendatang. Namun, Di Balik Ketatnya Penjagaan, Ada Harapan Bagi Mantan Suami Irish Bella Ini Untuk Mendapatkan Tempat Yang Lebih 'manusiawi' Di Nusakambangan.
Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (ditjen Pas) Mengungkapkan Bahwa Status High Risk Yang Kini Disandang Ayah Dua Anak Tersebut Bukanlah Harga Mati. Status Keamanan Super Ketat Ini Ternyata Bisa Berubah Sewaktu-waktu Tergantung Penilaian Perilaku Selama Masa Tahanan.
Rika Aprianti Selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas Menjelaskan Mekanisme Penurunan Status Risiko Bagi Warga Binaan. "kategori High Risk Itu Baru Akan Dilakukan Asesmen Ulang Setelah 6 Bulan Menjalankan Pidana," Terang Rika Aprianti Saat Ditemui Di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).
Jika Dalam Kurun Waktu Tersebut Perilaku Aktor Berusia 31 Tahun Ini Membaik, Ia Berpotensi Dipindahkan Ke Blok Hunian Dengan Keamanan Yang Lebih Longgar. "setelah 6 Bulan Menjalankan Pidana, Diasesmen, Ternyata Risikonya Turun, Terjadinya Perubahan, Maka Yang Bersangkutan Bisa Turun Tuh Lagi Ke Maksimum, Medium, Sampai Dengan Minimum," Sambungnya.
Akses Artikel Seputar Ammar Zoni Di Kabarbintang.com.
1. Ungkap Kondisi Lapas Minimum Security
Rika Memberikan Gambaran Yang Cukup Menggoda Mengenai Kondisi Lapas Minimum Security Yang Jauh Berbeda Dengan Sel Isolasi Ammar Saat Ini. "lapas Minimum Security Itu Adalah Lapas Di Mana Mereka Tidak Dalam Terali. Mereka Tinggal Di Rumah-rumah Dan Mereka Bekerja. Seperti Itu. Jadi Tidak Ada Terali Di Situ," Jelas Rika.
Peluang Untuk Hidup Lebih Bebas Tanpa Sekat Besi Meski Masih Dalam Masa Tahanan Ini Terbuka Lebar Bagi Siapa Saja. Rika Menegaskan, "dan Siapapun Itu Termasuk Ammar Zoni Sangat Memungkinkan."
2. Ammar Zoni Di Super Maximum Security
Sayangnya, Prosedur Impian Tersebut Belum Bisa Diaplikasikan Saat Ini Karena Durasi Penahanan Kakak Dari Aditya Zoni Ini Belum Memenuhi Syarat Waktu. "tapi Mohon, Mohon Pemahamannya Saat Ini Yang Bersangkutan Belum Sampai Dengan 6 Bulan Untuk Kita Asesmen Ulang, Apakah Sudah Turun Risikonya Atau Tidak," Kata Rika.
Terkait Penempatan Ammar Di Super Maximum Security, Rika Menekankan Hal Itu Murni Berdasarkan Penilaian Risiko, Bukan Sekadar Jenis Kasus Narkoba Yang Menjeratnya. "gini, Sekali Lagi Kami Sampaikan, Seorang Warga Binaan Ditempatkan Di Lapas Super Maximum Security Ya, Bukan Karena Kasusnya. Tapi Berdasarkan Asesmennya, Tapi Tingkat Risikonya," Paparnya.
3. Kasus Narkoba Ammar Yang Ke-4 Kali
Faktor Residivis Atau Pengulangan Tindak Pidana Menjadi Salah Satu Pertimbangan Berat Mengapa Pria Yang Kini Melajang Tersebut Dinilai Berisiko Tinggi. "saya Rasa Juga Rekan-rekan Sudah Tahu Seperti Apa Pak Menteri Kami Juga Sudah Menyampaikan Bahwa Ini Adalah Kasus Keempat Ya Kalau Nggak Salah Yang Bersangkutan," Pungkas Rika.
Dengan Kondisi Saat Ini Yang Belum Genap Enam Bulan Masa Pidana, Ammar Zoni Harus Berbesar Hati Mengikuti Proses Hukum Yang Berlaku. Ia Tetap Harus Berada Di Bawah Pengawasan Ketat Sembari Menunggu Waktu Asesmen Ulang Tiba.
4. Q&a
Q:apa Syarat Ammar Zoni Bisa Pindah Ke Lapas Tanpa Jeruji Besi Di Nusakambangan?a:ammar Zoni Bisa Pindah Jika Status Risiko Tingginya Turun Setelah Menjalani Asesmen Ulang, Yang Dapat Dilakukan Setelah Enam Bulan Masa Pidana.
Q:mengapa Ammar Zoni Ditempatkan Di Lapas Super Maximum Security?a:penempatan Ammar Zoni Didasarkan Pada Penilaian Risiko Tinggi Yang Melekat Padanya, Bukan Semata-mata Jenis Kasus Narkoba, Terutama Karena Faktor Residivis.
Q:kapan Ammar Zoni Bisa Mengajukan Asesmen Ulang Untuk Penurunan Status Risiko?a:ammar Zoni Bisa Mengajukan Asesmen Ulang Setelah Ia Menjalani Masa Pidana Minimal Enam Bulan.