Raisa Sidang Cerai Tanpa Hamish Daud, Kemungkinan Verstek

Kabarbintang.com - Raisa Kembali Hadir Di Sidang Cerai Dengan Hamish Daud. Namun, Hamish Kembali Tidak Terlihat Batang Hidungnya Dalam Sidang Cerai Lanjutan Di

Raisa Sidang Cerai Tanpa Hamish Daud, Kemungkinan Verstek

Kabarbintang.com - Raisa Kembali Hadir Di Sidang Cerai Dengan Hamish Daud. Namun, Hamish Kembali Tidak Terlihat Batang Hidungnya Dalam Sidang Cerai Lanjutan Di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025). Sementara Itu, Raisa Selaku Penggugat Hadir Langsung Didampingi Kuasa Hukumnya.

Kuasa Hukum Raisa, Putra Lubis, Mengonfirmasi Bahwa Pihak Hamish Daud Memang Tidak Hadir Dalam Persidangan Kali Ini. Padahal, Kehadiran Para Pihak Sangat Diharapkan Untuk Memperlancar Proses Mediasi Maupun Pembuktian.

"enggak Ada, Hari Ini Tergugat Tidak Hadir," Kata Putra Lubis Dalam Wawancara Virtual, Senin (1/12/2025). Baca Juga Berita Lain Tentang Raisa Dan Hamish Daud Di Kabarbintang.com!

1. Ketidakhadiran Hamish Daud Dan Potensi Verstek

Ketika Ditanya Mengenai Kemungkinan Putusan Verstek (putusan Tanpa Kehadiran Tergugat), Putra Menjelaskan Bahwa Hal Tersebut Adalah Kewenangan Majelis Hakim. Namun, Secara Prosedur Hukum, Jika Tergugat Terus Menerus Mangkir Setelah Dipanggil Secara Patut, Maka Peluang Verstek Bisa Saja Terjadi.

"kalau Nanti Pada Saatnya Putusan Yang Bersangkutan Juga Tidak Hadir, Ya Berarti Itu Menjadi Verstek. Tapi Ini Kembali Ke Majelis Hakim Yang Mulia Yang Memeriksa Dan Mengadili," Paparnya.

Verstek Adalah Putusan Yang Dibuat Pengadilan Ketika Pihak Yang Digugat Tidak Hadir Di Persidangan, Padahal Sudah Dipanggil Secara Resmi Dan Sah. Jadi, Sidang Tetap Berjalan Tanpa Kehadiran Orang Yang Digugat, Dan Hakim Memutus Perkara Hanya Berdasarkan Keterangan Serta Bukti Dari Pihak Penggugat. Sederhananya, Verstek Terjadi Ketika Seseorang Dianggap Kalah Atau Tidak Membela Diri Karena Tidak Datang Ke Sidang. Namun, Pihak Yang Tidak Hadir Masih Punya Kesempatan Untuk Mengajukan Keberatan Melalui Mekanisme Yang Disebut Verzet Dalam Jangka Waktu Tertentu Setelah Putusan Dibacakan.

2. Komunikasi Tetap Ada

Meski Hamish Tidak Hadir, Putra Memastikan Bahwa Komunikasi Terkait Jadwal Sidang Tetap Dilakukan. Pihaknya Kerap Memastikan Apakah Panggilan Sidang Sudah Sampai Ke Tangan Hamish Atau Belum. Hal Ini Dilakukan Agar Tidak Ada Alasan Ketidaktahuan Jadwal Dari Pihak Tergugat.

"meskipun Demikian, Sesekali Saya Ada Berhubungan Dengan Pihak Dari Tergugat, Tapi Itu Juga Hanya Mengonfirmasi Untuk Apakah Betul Panggilannya Sudah Diterima," Ujar Putra.

3. Tolak Komentar Soal Pihak Hamish

Putra Juga Menegaskan Bahwa Dirinya Tidak Ingin Berkomentar Terlalu Jauh Mengenai Strategi Pihak Lawan. Fokusnya Saat Ini Adalah Mengawal Gugatan Raisa Agar Berjalan Sesuai Koridor Hukum. Ia Hanya Memastikan Kewajiban Administratif, Seperti Penyampaian Panggilan Sidang, Sudah Terpenuhi Dengan Baik.

"saya Tidak Mau Mendahului Atau Tidak Mau Berkomentar Yang Di Luar Ranahnya Saya," Kata Putra Lubis.

Pihak Kuasa Hukum Juga Menegaskan Bahwa Mereka Tidak Ingin Terlalu Banyak Bertanya Kepada Raisa Mengenai Hal Lain Karena Menghormati Masa Berkabung. "gitu, Karena Ya Kita Tahu Sendiri Lagi Berkabung, Saya Sendiri Juga Segan Ya Untuk Menanyakan Hal Lain Di Luar Karena Masih Masa Berkabung Ini," Pungkasnya.

4. Faq Tentang Perceraian Raisa Dan Hamish Daud

Apa Penyebab Perceraian Raisa Dan Hamish Daud?penyebab Perceraian Belum Dikonfirmasi, Namun Isu Orang Ketiga Dan Masalah Finansial Telah Dibantah.

Kapan Sidang Selanjutnya Dijadwalkan?sidang Selanjutnya Dijadwalkan Pada 15 Desember 2025.

Apa Itu Putusan Verstek?putusan Verstek Adalah Keputusan Pengadilan Yang Dijatuhkan Ketika Tergugat Tidak Hadir Dalam Sidang.

Siapa Yang Hadir Dalam Sidang Terbaru?raisa Hadir Dalam Sidang Terbaru, Sedangkan Hamish Daud Tidak Hadir.